Padang-Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019 kepada Universitas Negeri Padang untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri. Penghargaan kepada Universitas Negeri Padang langsung diserahkan oleh Wakil Presiden kepada Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. hari ini (21/11) di Jakarta.
"Alhamdulillah, Universitas Negeri Padang merupakan satu satunya Perguruan Tinggi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan Badan Publik yang informatif tahun 2019. Perguruan tinggi di Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah IPB, ITB, UGM, dan UB. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. ketika dihubungi wartawan melalui pesawat telepon.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. berharap dengan adanya penghargaan ini, semua sivitas akademika UNP dapat terus meningkatkan kinerja demi kualitas UNP secara berkelanjutan. Pada masa revolusi industri 4.0 keterbukaan informasi publik harus kita pertahankan dan kita maksimalkan. (ET)
Editor :






