IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

GOR H. Agus Salim Kini Dikelola Dispora Sumbar, Begini Aturan Bagi Pedagang

Rapat persiapan rencana pengelolaan sarana olahraga kawasan Gor H. Agus Salim Padang di Kantor Dispora Sumbar, Rabu (7/7/2021).
Rapat persiapan rencana pengelolaan sarana olahraga kawasan Gor H. Agus Salim Padang di Kantor Dispora Sumbar, Rabu (7/7/2021).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Wujud sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), sejumlah OPD menyatakan kesiapannya membantu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumbar dalam upaya revitalisasi dan pengelolaan sarana olahraga kawasan Gor H. Agus Salim (HAS) Padang.

Kesiapan tersebut terungkap dalam rapat persiapan rencana pengelolaan sarana olahraga kawasan Gor H. Agus Salim Padang di Kantor Dispora Sumbar, Rabu (7/7/2021).

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari berakhirnya pengelolaan GOR HAS oleh pihak ketiga (CV Polos Production) pada 30 Juni 2021 lalu. Pengelolaan selanjutnya, sesuai instruksi Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, GOR HAS dikelola oleh Dispora Sumbar.

Sekretaris Dispora Sumbar Yulfina, S.E., M.M., didampingi Kabid Pembudayaan Olah Raga Rasydi Sumetri dalam rapat menyampaikan bahwa sesuai perintah Gubernur, GOR HAS dikelola oleh Dispora, dan dijadikan sebagai tempat olahraga masyarakat.

Para pedagang yang selama ini berjualan dikawasan GOR tersebut dihimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang dan Dispora akan menyediakan spot khusus untuk berjualan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dispora akan menyediakan tempat khusus agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Mereka pun diminta untuk pindah. Hal ini agar kawasan GOR H Agus Salim bisa lebih tertata rapi.

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfotik, dan Biro Hukum.

Kepada OPD, Dispora meminta kerjasama dan memberi masukan tentang rencana revitalisasi dan pengelola prasarana kawasan Gor H. Agus Salim untuk dijadikan lebih fokus ke aktivitas olahraga dan menertibkan masyarakat yang berdagang di badan jalan, trotoar serta fasilitas GOR lainnya.

Semua OPD peserta rapat menyatakan persetujuan tentang rencana Dispora tersebut dan menyatakan kesiapannya membantu sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD.

"Sebagai penegak perda kami sangat mendukung dengan adanya perencanaan pengelolaan sarana olahraga kawasan GOR ini, dan kami akan membantu menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi aturan, walaupun nantinya pasti ada gesekan antara pedagang dan satpol PP sendiri," ujar Ade Pratama dari Satpol PP.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH