IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hingga Juli, 76 Warga Padang Panjang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Suasana pengurusan dokumen di Disdukcapil Padang Panjang.
Suasana pengurusan dokumen di Disdukcapil Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang kembali membuka akses untuk perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

"Di bulan Juli ini kami kembali membuka akses perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum juga melakukan perekaman," kata kadis Dukcapil melalui Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rima Erizon, M.E., Minggu (4/7).

Disebutkannya, hingga Juli ini terdata sebanyak 76 orang warga yang tersebar di beberapa kelurahan belum melakukan perekaman e-KTP.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami harapkan kepada warga yang belum melalukan perekaman, segera ke kantor Disdukcapil di Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat," imbaunya.

Ditambahkan Rima, berhubung saat ini masih dalam masa pandemi, bagi yang akan melakukan perekaman e-KTP wajib memakai masker, dan patuhi protokol kesehatan (prokes) lainnya.

"Kami masih menerapkan prokes bagi masyarakat yang mengunjungi Dukcapil. Baik dalam pelayanan, maupun bagi petugas yang ada di sini," katanya. (cigus/Lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH