IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Sumbar dan Pertamina Sepakat Salurkan Solar Sesuai Peruntukan

Sebuah SPBU di Kota Padang tengah melayani konsumen. Ist
Sebuah SPBU di Kota Padang tengah melayani konsumen. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Untuk mengingatkan, Perpres Nomor 191 tahun 2014 mengatur Solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum. Termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC kecil.

MST

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH