BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi diwakili Sekdako, Yuen Karnova, terima kunjungan Aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di Ruang Rapat Utama Balai Kota Bukittinggi, Selasa (15/06/2021). Rombongan yang terdiri dari Sekretaris Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Barat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir.
Turut mendampingi Sekda Yuen, Asisten I, Plt. Asisten III, Kepala Bapelitbang, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bukittinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, mengatakan, maksud kunjungannya beserta rombongan ke Pemko Bukittinggi adalah untuk mengetahui dan mempelajari upaya dalam meningkatkan reformasi birokrasi berkelanjutan. Sekaligus upaya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, Pemko Bukittinggi dinilai berhasil menjadi yang terbaik di bidang reformasi birokrasi, bahkan telah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Akmal melanjutkan, kunjungan kerja dengan membawa 35 orang Sekretaris Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Barat juga dalam rangka peningkatan inovasi, ilmu serta wawasan para Sekretaris Dinas tersebut.
Terkait pelaksanaan SAKIP di Pemkab Lampung Barat, Akmal menyebutkan, Bupati Lampung Barat senantiasa memberikan pemahaman kepada aparatur Pemkab Lampung Barat untuk serius mengimplementasikan SAKIP dan reformasi birokrasi dalam kinerja serta program/kegiatan pembangunan, agar program/kegiatan yang dilaksanakan berjalan efektif dan efisien.
Sementara, Sekda Yuen Karnova mengatakan, berdasarkan pengalaman tiga tahun terakhir, komitmen kepala daerah menjadi inti dari pelaksanaan SAKIP dan reformasi birokrasi. Dengan tingginya nilai SAKIP, maka kinerja Pemerintah Daerah dapat dipertanggung jawabkan sampai ke tingkat outcome, benefit dan impact.
Sekda Yuen menuturkan, pada tahap awal dalam upaya mewujudkan SAKIP tersebut, Pemko Bukittinggi mendatangkan pemateri dari Kementerian PAN RB untuk memberikan bimbingan kepada seluruh pimpinan SKPD, sekretaris, dan kasubag perencanaan. Materi bimbingan tersebut dirinci (breakdown) mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan, sehingga berada dalam satu garis lurus (linear) terstruktur, dan terpola dengan baik.
Sekda Yuen melanjutkan, dengan pelaksanaan tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan yang linear tersebut, maka akuntabilitas kinerja dapat terwujud. Artinya, setiap rupiah yang dipakai untuk penyelenggaraan program/kegiatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan dapat pula dipertanggungjawabkan manfaatnya. Dengan dapat dirasakannya manfaat penyelenggaraan program/kegiatan pembangunan tersebut oleh masyarakat, nilai SAKIP akan terkontrol dengan sendirinya. (Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva






