IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Lahan Pertanian Menyusut, Pemko Bukittinggi Siapkan Ranperda LP2B

Sosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (17/06).
Sosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (17/06).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Potensi semakin menyusutnya lahan pertanian dan pangan di Kota Bukittinggi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dengan membuat regulasi untuk pengamanan lahan pertanian tersebut.

Sebelum regulasi itu tuntas, disosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (17/06).

Sosialisasi itu, diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Lurah se-kota Bukittinggi oleh Dinas Pertanian dan Pangan di Hall Balai Kota Bukittinggi, Gulai Bancah. Sosialisasi itu dibuka oleh Plt. Asisten II Setdako, Isra Yonza.

Dalam arahannya, Isra Yonza, mengatakan Naskah Akademis dan Ranperda terkait LP2B ini disusun dalam upaya melindungi lahan pertanian di Bukittinggi. Diharapkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi regulasi, tapi juga dapat mempertahankan lahan pertanian di Bukittinggi, harapnya.

Isra Yonza mengakui, lahan pertanian di Bukittinggi semakin sempit. Dengan Ranperda LP2B diharapkan dapat mempertahankan keberadan lahan pertanian yang masih ada.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Berdasarkan perhitungan sementara, Saat ini lahan pertanian di Bukittinggi hanya tinggal 249 hektar. Kekhawatiran kita, lahan pertanian ini suatu saat dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain," sebut Isra.

"Sosialisasi Naskah Akademis dan Ranperda LP2B yang digelar hari ini bertujuan agar Ranperda yang sedang disusun ini tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah ataupun kepentingan daerah lainnya. Dalam penyusunan Ranperda ini akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya," sebut Isra.

Isra Yonza berharap sosialisasi ini dapat merangkum dan menghimpun usulan dan koreksi untuk kematangan Ranperda LP2B, serta dapat menghimpun dasar yang kuat. Jika ada kelemahan-kelemahan ke depan dapat diantisipasi dari sekarang, sehingga Ranperda LP2B yang sedang disusun dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengganggu kepentingan lain.

Sosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Ranperda LP2B menghadirkan narasumber Dr. Ir. Eri Gas Ekaputra, M.S., sebagai Ketua Pelaksana Penyusunan dan didampingi ahli hukum agraria, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum., dan ahli pemetaan (GIS), Eri Stiyanto, S.T.P., M.Si., dan Deni Saputra, S.T.P., M.T. (Yus)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH