IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sediakan Lahan, Pemkab Solsel Minta Instansi Pajak Bangun Kantor di Padang Aro

Wabup H. Yulian Efi (dua dari kiri) didampingi Kepala BPKD, Irwanesa (kiri), dan Kabid Pendapatan menyerahkan kenang-kenangan pada Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi diruang kerja wabup, Kamis (3/6/2021). Foto: Afrizal. A
Wabup H. Yulian Efi (dua dari kiri) didampingi Kepala BPKD, Irwanesa (kiri), dan Kabid Pendapatan menyerahkan kenang-kenangan pada Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi diruang kerja wabup, Kamis (3/6/2021). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) meminta instansi perpajakan untuk membangun kantor pelayanan pajak sendiri di daerah tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak kepada masyarakat, pelaku usaha, dan juga pemerintah beserta pengawasannya.

Permintaan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan Yulian Efi ketika bersilaturahmi dan melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro, Reginaldi, di Padang Aro, Rabu (2/6/2021).

"Untuk meningkatkankan, efektifitas dan efisiensi pelayanan, pengawasan, serta penerimaan negara dari sektor pajak, kita minta agar KP2KP Solok Selatan dapat membangun kantor sendiri di tanah yang telah kita sediakan," pinta Wabup.

Hal ini menurut Wabup juga sejalan dengan perluasan dan peningkatan pelayanan pajak, seiring dengan bertambahnya jumlah wajib pajak dan meningkatnya perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Untuk rencana pembangunan tersebut, Pemkab Solsel telah menyediakan lahan untuk yang berada di jalur dua kantor bupati di Timbulun, Padang Aro.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Reginaldi mengatakan bahwa kedatangannya menemui pimpinan daerah tersebut adalah dalam rangka silaturahmi dikarenakan baru saja bertugas di Solok Selatan.

Disamping itu, dia juga mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut juga disinggung mengenai permintaan dari pemkab untuk melakukan pembangunan kantor KP2KP pada lahan yang telah disediakan.

"Kita akan sampaikan hal ini segera kepada Ditjen Pajak, termasuk kita juga akan mempelajari persyaratan-persyaratan kepemilikan lahan. Apakah lahan bisa dibangun diatas sertifikat milik pemda, atau harus dibaliknamakan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat (ditjen pajak)," terangnya.

Reginaldi menambahkan bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengawasan pajak, dia juga sepakat dan berusaha mendorong agar di Solok Selatan juga dapat berdiri kantor pelayanan pajak milik sendiri nantinya. AA

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH