PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melakukan lelang jabatan Sekdaprov Sumbar yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Lelang ini terbuka untuk ASN di seluruh Indonesia, tentu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
"Proses lelang terbuka sudah diumumkan," sebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar, Jasman Rizal dalam pernyataan resminya, kemarin.
Dikatakannya, Ketua Tim Seleksi dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Kementrian Dalam Negeri, Hamdani. Tahapan seleksi dimulai pada 24 Mei 2021 sampai hasilnya pada 28 Juni 2021 nanti.
Untuk pengumumnan dan pendaftaran serta penerimaan berkas dari tanggal 24 Mei hingga 31 Mei. Kemudian seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Juni 2021.
Dilanjutkan dengan penulisan makalah pada 3 Juni 2021, pengumuman hasil makasih 4 Juni 2021, Uji Kompetensi pada 7 Juni 2021, Tes Kesehatan, Kejiwaan dan Bebas Narkoba 14 Juni 2021, Presentasi dan wawancara 25 Juni 2021 pengumuman hasil akhiar untuk 3 calon yang kemudian diajukan ke Kementrian Dalam negeri pada 28 Juni 2021.
Selain itu, juga sudah lulus diklat PIM II, penilaian prestasi baik dalam dua tahun terakhir, sehat jasmani rohani. Mereka yang boleh ikut, adalah PNS di Lingkungan Pemprov Sumbar Kementrian dan Lembaga Pemerintah non Kementrian.
PNS Provinsi dai seluruh Indonesia dan PNS seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan syarat, pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Pangkat golongan ruang minimal pembinda utama muda (IV/C). Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 tahun. Sedang atau pernah menduduk JPT Pratama atau jabatan fungsional ahli utama paling singkat 2 tahun. Memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.
Bursa Pejabat
Untuk pejabat yang penuhi syarat saat ini, di lingkungan Pemprov Sumbar ada sembilan memenuhi syarat, yakni:
Editor :






