IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sekkab Pessel: ASN yang Menambah Libur Lebaran Bakal Disanksi Tegas

Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati. Foto: Humas Pessel
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Hari pertama masuk kantor setelah menjalani libur lebaran, akan dijadikan sebagai evaluasi kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel).

Dikatakan demikian, sebab bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa kejelasan pada hari pertama setelah libur lebaran nanti, akan mendapatkan sanksi tegas.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati, Selasa (11/5) di Painan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya ingatkan kepada semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah libur setelah lebaran nanti. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas. Dan itu juga dijadikan sebagai evaluasi terhadap kedisiplinan," katanya.

Ditambahkanya bahwa kedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi.

"Terutama sekali pada perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka jangan heran bagi yang tidak disiplin akan mendapat sangsi tegas nantinya," tutup Emirda. (RND/Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH