DHARMASRAYA -Lagi lagi Anggota Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Koto Baru di backup oleh unit reskrim Polsek Lubuk Kilangan,Kota Padang menangkap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda enam tersebut di wilayah hukum Polres Dharmasraya Suamatera Barat. Penangkapan dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Baru Ipda Welly SH
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H di rungannya pada hari Rabu (06/05/2021) mengatakan benar sekali Anggota kami,Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Koto Baru,yang di bac up oleh unit reskrim Polsek Lubuk Kilangan kota padang yang di pimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Baru Ipda Welly SH
Telah mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan Roda enam,berinisial JO umur 28 tahun alamatnya Nagari sopan jaya Kecamatan Padang Lawas,Kabupaten Dharmasraya dan kemudian pelaku lainya SHI umur 25 tahun dengan Alamat nagari sungai langkok,Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.Penangkapan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan Roda enam berdasarkan laporan masyarakat : - LP / B / 17 / V / 2021 /SPKT / Polsek Koto Baru / Polres Dharmasraya / Polda Sumbar
Kronologisnya, Pada hari minggu tanggal 21 maret 2021 sekitar jam 10.00 wib kejadian berawal ketika korban suadara candra bersama pelaku hendak memuat buah sawit di kebun korban sesampai di perjalanan korban berhenti untuk membeli minuman di warung,
Tanpa sepengetahuan korban dan tak disangka pelaku melarikan mobil colt diesel BA 9070 VU Nosin 4D34TI82198,dan satu unit Noka MHMFE74F5FK14144 milik korban dengan kecepatan tinggi,korban berusaha mencari namun tidak ketemu atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp170.000.000 dan melaporkan ke SPKT Polsek Koto baru Dharmasraya.
informasi pelaku berada di rumahnya di daerah cengkeh lubuk kilangan kota padang anggota Opnal melakukan koordinasi dengan unit reskrim polsek luki untuk melakukan penangkapan,terhadap pelaku pertama, berinisial JO umur 28 tahun dan dari hasil pengembangan tersebut pada hari rabu tanggal 5 mei 2021 diamankan lagi seorang laki laki inisal SHI umur 25 tahun di nagari sungai langkok kec tiumang yang ikut melakukan pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan dan penyilidikan sementara,menurut keterangan pelaku kendaraan roda 6 yang telah di jual.dan saat ini tim unit reskim Polres Dharmasraya terus melakuakan pengembangan dan penyilidikan di mana barang bukti kendaraan roda 6 tersebut di jual.
Sementara ini barang bukti yang telah kami amankan diantara pakian penganti yang dilakukan saat pelaku beraksi di antaranya : tiga helai kaos, tiga helai celana levis 501,dan kemudian satu pasang sandal merk champion selanjutnya satu helai baju kemeja merk armi warna hijau, satu helai baju kemeja merk armi warna hijau, satu helai celana panjang merk afril warna coklat.
Dan Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di sel tahan polsek koto baru Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H.(Eko)
Editor : Marjeni Rokcalva