PADANG ARO - Data terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar per 2 Mei 2021, Solok Selatan termasuk kepada zona orange (resiko sedang) penyebaran Covid-19 di Sumbar. Kondisi tersebut tentu harus diwaspadai apalagi sebentar lagi akan dihadapkan dengan momen Lebaran Idul Fitri.
Solok Selatan sendiri termasuk salah satu dari 17 kab/kota yang masuk ke zona orange. Dua kabupaten/kota lain lain tergolong zona kuning (resiko rendah) yakni Kabupaten Dharmasraya dan Kota Pariaman.
Menyikapi hal demikian, Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama unsur Forrkopimda menggelar rapat persiapan lebaran sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19 di ruangan kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Dalam penyampaiannya, Bupati Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi mengatakan bahwa perlunya kesamaan pandangan unsur forkopimda dalam menyikapi persoalan ini.
"Untuk itulah pada hari ini Forkopimda berkumpul guna mendiskusikan langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan bersama," ujarnya.
"Seluruh ASN dilarang untuk cuti selama masa lebaran. Kecuali karena alasan sangat penting. Bagi yang kedapatan cuti, kita akan berikan sanksi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Zigo Rolanda meminta OPD terkait untuk mengaktifkan kembali kenagarian dan juga jorong dalam antisipasi wabah Covid-19 ini.
Disamping nagari dan jorong, kesiapan RSUD baik tenaga medis ataupun sarana pendukungnya juga perlu diperhatikan sebagai antisipasi wabah yang kembali merebak ini.
"Saat ini ada 3 orang tenaga dokter kita yang terpapar Covid-19. Kemudian di RSUD sarana ventilator juga tidak bisa dimanfaatkan, serta persoalan lainnya. Tentu ini harus menjadi perhatian pihak terkait untuk mencarikan solusinya," terangnya.
Editor :






