IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tiga Rumah Warga Terbakar di Koto Baru Dharmasraya

Rumah warga yang terbakar di Jorong Seberang Piruko Barat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilahap Si Jago Merah, Selasa (4/05/2021). Foto: Eko P
Rumah warga yang terbakar di Jorong Seberang Piruko Barat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilahap Si Jago Merah, Selasa (4/05/2021). Foto: Eko P
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - 3 unit rumah semi permanen di Jorong Seberang Piruko Barat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilahap Si Jago Merah, Selasa (4/05/2021). Pada peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen ludes terbakar.

Sementera itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi, S.H., saat dihubungi awak media mengatakan telah tejadi kebakaran terhadap 3 unit rumah semi permanen tersebut. Dalam peristiwa tersebut satu unit rumah habis terbakar, kerugian sementara ini di taksir puluhan juta rupiah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kronologisnya, seorang warga sekitar melihat kobaran api berasal dari rumah Reza Liana yang kebakaran tersebut sudah membesar. Melihat ada kebakaran, warga yang ada di dekat kejadian berusaha memadamkan kobaran api. Namun karena dinding dan bangunan rumah dari kayu papan, api menyala lebih cepat dengan cuaca yang terik. Kemudian menjalar ke rumah tetangga bernama Risna Dewi yang berada disamping kanan dan rumah tetangga Lola disamping kirinya

Tiga unit Mobil Damkar diturunkan dalam peristiwa tersebut. Diduga sumber api sementara dari korsleting listrik. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Saat ini kondisi tempat kejadian peristiwa sudah mulai aman dan kondusif

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Koto Baru, apabila meninggalkan rumah, harus hati-hati dan waspada, matikan kompor, cabut stop kotak listrik yang di rasa tidak perlu. Kemudian puntung rokok atau puntung obat nyamuk harus dimatikan, serta kunci jendela dan pintu saat akan berpergian keluar rumah," tegas Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi, S.H. (Eko)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH