IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Solok Selatan Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

Suasana vicom saat Solsel kembali terima WTP ke Lima kalinya, di aula Tangsi Ampek, Jumat (30/4/2021). Afrizal. A
Suasana vicom saat Solsel kembali terima WTP ke Lima kalinya, di aula Tangsi Ampek, Jumat (30/4/2021). Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Jum'at (30/4/2021).

Penghargaan WTP ini bukan kali pertamanya diterima Pemkab Solok Selatan, tapi merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2020.

"Alhamdulillah, Bupati Solsel dan seluruh jajaran telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2020," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi di Padang kepada Bupati Solsel H. Khairunas secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI perwakilan Sumbar juga menyampaikan beberapa catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Solsel anggaran 2020 yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya terkait Masjid Agung dan Jembatan Ambayan.

"BPK menekankan agar nilai konstruksi dalam pengerjaan atas pengerjaan masjid agung dan jembatan Ambayan dapat diselesaikan segera, dan kemudian menyajikan laporan nilai aset atas kedua obyek tersebut," terang Yusnadewi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Langkah tersebut menurutnya untuk menginventaris sudah sampai mana pencapaian fisik nya guna menentukan titik awal kelanjutan pembangunannya.

Sementara itu, Bupati Solsel Khairunnas mengucapkan terima kasih pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah melakukan pemeriksaaan laporan keuangan Kabupaten 2020 meskipun dalam suasana sedang dilanda Pendemi wabah COVID- 19.

Dia juga berjanji untuk segera menindaklanjuti jika ada temuan temuan terkait pemeriksaan maksimal dalam 60 hari kedepan, termasuk masalah masjid dan ambayan dengan mengkoordinasikannya dengan OPD terkait.

Menurutnya, laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan penyajian laporan keuangan yang telah dilaksanakan pemkab selama kurun waktu satu tahun sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD 2020 yang lalu.

Pihaknya menyadari bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa datang.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH