IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pakar Linguistik UNP: Nama Pasar Malam Permindo Seharusnya Gunakan Bahasa Indonesia

Prof. Dr. Ermanto, M. Hum. dosen Universitas  Negeri Padang.
Prof. Dr. Ermanto, M. Hum. dosen Universitas Negeri Padang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang-Pakar Linguistik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. yang juga DekanFakultas Bahasa Bahasa dan Seni (FBS) meminta kepada Pemerintah Kota Padang untuk menggunakan bahasa Indonesia untuk kawasan perdagangan malam Permindo yang diluncurkan malam ini oleh Pemko Padang.

Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Ermanto, M.Hum. yang merupakan guru besar linguistik dan lulusan doktor linguistik UNS Surakarta kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon malam ini (9/11).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Prof Dr. Ermanto, M.Hum., jika Pemerintah Kota Padang memang sudah terlanjur memberi nama kawasan perdagangan malam di Permindo menggunakan bahasa Inggris seperti Permindo Night Market sebaiknya segera diganti dengan nama berbahasa Indonesia.

Lebih lanjut Prof. Dr. Ermanto, M.Hum. menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang seharusnya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Menurut Prof. Ermanto, sesuai pasal 33 ayat 1, bahasa Indonesia wajib, salah satunya, digunakan pada nama kompleks perdagangan.

Dengan demikian, Prof. Ermanto, guru besar linguistik Universitas Negeri Padang menyarankan untuk mengganti nama Permindo Night Market dengan nama Pasar Rakyat Permindo (PRP) atau Pasar Malam Permindo (PMP) atau Pasa Malam Permindo (Pasmaindo). Menurut Prof. Ermanto, Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tersebut mengamanahkan kepada kita untuk menjadikan bahasa Indonesia tuan rumah di negerinya sendiri. (MR)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH