Binturung (Arctictis binturong) yang beberapa hari sebelumnya terkena jerat babi berada di kandang perawatan BKSDA Tanah Datar Seksi Konservasi Wilayah II sebelum dilepasliarkan kembali ke alam di Tanah Datar, Sumbar, Minggu (04/7/2021). Berdasarkan Red List The International Union for Conservation of Nature (IUCN) binturung masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi. Di Indonesia binturung termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU no. 7 tahun 1999. (Beritaminang/AP)
Editor : Marjeni RokcalvaPelepasliaran Binturung Satwa Dilindungi di Tanah Datar






