MARI PATUHI PSBB - Jajaran Ditbinmas Polda Sumbar atas perintah Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto melalui Waka Polda Sumbar melakukan pemasangan Himbauan Kapolda Sumbar di berbagai lokasi umum yang biasanya dikunjungi warga di Kota Padang, Senin, 27 April 2020. Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi kemudian menugas, AKBP Zulbahri. S.IP AKP H Syafrizen.SH menempelkan Himbauan yang berintikan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Diantara tempat yang dtempelkan, seperti Pizza Hut Jl Ahmad Yani Padang, Mesjid Raya Ganting, Mesjid Al Munawarah Terandam Padang, Mesjid Babusalam Ulum PGAI Jati Padang, Mesjid Al Muhajirin Jl Sisingamangaraja Padang. Warga dihimbau mematuhi PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) dari tanggal 22 April s/d 5 Mei 2020 untuk berdiam dirumah, memakai masker keluar rumah, hindari tempat keramaian, jaga jarak (psycal distancing minimal 1 meter dengan orang lain), hindari mudik, sering cuci tangan pakai sabun sembari berdoa, semoga selamat dan terhindar dari penularan Covid-19. Foto Dok Ditbinmas Polda Sumbar
Editor : Berita MinangDitbinmas Polda Sumbar Tempel Himbauan Kapolda






