PADANG PANJANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna pada hari Senin, 30 September 2024 di gedung DPRD setempat, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Standar Jurnalistik Foto (E-E-A-T): Karya jurnalistik foto ini dipublikasikan oleh Marjeni Rokcalva dan disunting oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers.

