KURAI TAJI - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) adalah sangat penting bagi kebangkitan ekonomi masyarakat Sumbar. Langkah DPRD Sumbar sebagai lembaga yang menggodok Perda ini merupakan cara wakil rakyat mendorong Pemerintah Daerah Sumbar menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.
Editor :Peserta Sosper Mendapatkan Uang Transpor dan Materi






