Payakumbuh - Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan oleh DPRD bersama Wali Kota Payakumbuh menjadi Peraturan Daerah ( Perda) Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023).
Editor :Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ikuti Rapat Paripurna






