JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PTAsuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang diduga merugikan negara hampir 22 Triliun Rupiah ini, terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kabar terakhir, Kejagung masih berancang-ancang untuk menjerat setidaknya 7 (tujuh) tersangka dalam pusaran kasus korupsi pengelolaan keuangan dana investasi di PT Asabri.
Menariknya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun turut membocorkan siapa saja inisial nama yang disebut masuk dalam pusaran korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Asabri berada di mantan direksi Asabri dan pihak swasta. Boyamin pun membeberkan beberapa inisial nama calon tersangka itu. Siapa calon tersangka itu?
"Kalau yang terkait dengan itu ya mantan direksi 2012-2017 dan 2017-2019. Siapa? ya kira-kira beberapa inisial," kata Boyamin dalam keterangan pers, Kamis (28/1/2021) sebagaimana dilansir detikcom.
Boyamin lantas memberikan inisial tiga direksi yang menurutnya bisa berpotensi menjadi tersangka. Kemudian Boyamin juga mengungkap tiga inisial dari pihak swasta, yakni BT, HH, dan JHT. Orang ketujuh masih jadi tanda tanya.
"Itu yang saya mendesak pada Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka. Nah, seperti biasa, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, saya akan mengajukan gugatan praperadilan," tutur Boyamin.
Boyamin menerangkan pola korupsi di PT Asabri memiliki kesamaan dengan Jiwasraya. Boyamin menduga ada aliran uang di PT Asabri yang dibayar untuk kewajiban kepada Jiwasraya.
"Bahwa pola dugaan korupsi Asabri itu kalau dari pihak swasta saya menduga istilahnya sederhana, menggali lubang dan menggali sumur ini terkait dengan Jiwasraya," katanya.
"Jadi ada dugaan uang-uang dari Asabri dipakai untuk membayar kewajiban kepada Jiwasraya, sementara Jiwasraya itu juga kan sudah menggali lubang. Nah, untuk berusaha menutupi lubangnya itu dan juga bukan menutupi aja gitu, itu sebagian juga bahkan dikeruk lagi, itu malah menggali sumur di Asabri," imbuhnya.
Editor : Berita Minang






