Kakan Kemenag Solsel: ASN Janganlah Terjerat Hukum

PEMERINTAHAN-793 hit

Penulis: AA | Editor: Marjeni Rokcalva

Padang Aro - Jajaran Kemenag diharapkan dapat memahami perundang-undangan yang berlaku, terutama untuk mendukung para ASN dalam mengelolah keuangan Negara.

"Artinya, ASN dilikungan Kemenag diharapkan untuk tidak terjerat atau terseret dengan hukum karena salah dalam pengelolaan keuangan di lingkungan masing-masing, " harap Kakan Kemenag Solsel, H. Syamsuir saat membuka acara sosialisasi peraturan perundang-undangan pada ASN di aula Quwwatul Ummah Kemenag, Selasa (26/1/2021).

Hadir diacara tersebut, seluruh kepala KUA, Kepala Madrasah se-Solsel, para Kasubag dan pegawai dilingkungan Kemenag Solsel. Sedangkan pemateri pada kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Intel Kajari Solsel, Andre Herdiansyah, Kanit Tipikor Polres Solsel, IPDA, Fitria Susanto, S. Sos, dan Pratisi Hukum Fitriyoni, MH.

Baca Juga


Lebih lanjut Syamsuir berharap, melalui kegiatan ini akan terbinanya mental ASN dalam melaksanakan tugas, sehingga terlaksananya tugas, fungsi dan tanggungjawab dengan maksimal.

Selain itu diharapkan juga meningkatnya pengetahuan ASN tentang Hukum dan perundang - undangan yang berlaku," harap Syamsuir.

Bahkan kegiatan ini akan dapat mewujudkan disiplin ASN dalam melaksanakan tupoksi sebagai pelayan masyarakat, dan dapat membangun ukuwah islamiyah sesama ASN dilingkungan Kemenag Solsel, " tambah Syamsuir.

Sementara itu panitia pelaksana kegiatan, Hendra, SH didampingi pengurus lainnya, Mainela Midayanti, S. Si, Guswardi, S. Pdi menjelaskan, terlaksananya kegiatan ini didukung DIPA Kemenag Solsel tahun anggaran 2021.

" Alhamdulillah, sejak tahun 2012 lalu, baru kali ini kita bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan dilingkungan Kemenag Solsel, " jelas Hendra.

Kegiatan ini sangat penting untuk mendorong jajaran Kemanag dalam melaksanakan tugas, agar lebih hati-hati dan tetap taat dengan hukum. Apalagi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan ASN, " tambah Hendra.

Sementara itu nara sumber, Kasi Intel Kajari Solsel, Andre Herdiansyah, dengan materi Menjadi Aparatur Taat Hukum ( Tinjauan Hukum Pidana dan Perdata serta UU Nomot 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor).

Sedangkan Kanit Intel Polres Solsel IPDA Fitria Susanto, S. Sos dengan materinya Bimbingan dan Penyuluhan Hukum baginASN, serta Pratisi Hukum, Fitriyoni, MH materinya, Perlindungan dan Upaya Hukum bagi Aparatur Kemenag Dalam Menjalankan Tugas, " jelas Hendra.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi perundang-undangan kali ini berjumlah 35 orang," demikian Hendra. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru