
Jasman Rizal didampingi Ny. Lasta Jasman saat menyampaikan ungkapan perpisahan sebagai Pjs. Bupati dan Pjs. Ketua TP-PKK Solsel di aula Sarantau Sasurambi, Jumat (4/12/2020).
Artinya, "Pak Jasman Rizal selama memimpin Solsel, betul-betul menerapkan makna dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana bupati, wakil bupati dan DPRD selama ini telah berfungsi sebagaimana yang di amanahkan undang-undang tersebut, " tambah Zigo.
Dibuktikan, dari penerapan undang-undang itu pulalah, lahirlah suatu keputusan politik yang sangat berharga dan bersejarah bagi Pemeritahan Solok Selatan, yaitu penetapan APBD Solok Selatan Tahun 2021 tercepat di Sumatera Barat, " jelasnya.
Tidak itu saja tambah Zigo, Pjs. Bupati ini juga sangat inten mengawal APBD tersebut saat dibahas, mulai dari KUA-PPAS sampai ditetapkan.
Sehingga Zigo menilai, APBD Solsel tahun 2021 ini tidak saja tercepat penetapannya, tapi juga dinilai sangat berkualitas untuk masyarakat Solok Selatan. Maka dari itu kepada seluruh pemangku kebijakan di daerah ini, hendaknya dapat memaknai pengalaman yang berharga ini untuk masa-masa yang akan datang.

Kapolres Solsel AKBP. Tedy Purmanto, SIk turut mengucapkan terimakasih dan kata perpisahan pada, Pjs. Bupati Jasman Rizal dan Ny. Lasta Jasman.
Preatasi-prestasi dan kerja-kerja nyata yang sudah di ukir oleh Pjs. Bupati Jasman Rizal itu wajib untuk dipertahankan oleh pejabat dilingkungan Pemkab. Solsek, " pintanya
Zigo juga menilai, selaku pemimpin pak Jasman Ruzal telah mampu melahirkan keharmonisan dalam bekerja, sehingga menumbukan semangat dan etos kerja dalam pemerintahan, " ungkap Zigo.
Editor :






