Sementara itu Plt Wako Hendri Septa dalam sambutan dan arahannya menilai rakor tersebut penting dilakukan, demi kemajuan proses pelaksanaan perizinan dan penanaman modal di Kota Padang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pemko Padang terus berupaya memudahkan masyarakat luas atau pihak investor terutama dalam urusan perizinan berusaha di Kota Padang. Efeknya tentu juga berimbas bagi kemajuan masyarakat dan Kota Padang. Ini yang kita selalu jaga dari waktu ke waktu. Alhamdulillah, meski dilanda pandemi Covid-19 pihak DPMPTSP Kota Padang telah diperkuat dengan sistem berbasis IT. Sehingga memudahkan proses pelayanan perizinan," tukasnya. (David/Prokompim)
Editor : Berita Minang







