Aset yang dilelang tersebut semuanya adalah atas usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan selanjutnya dilakukan penilaian oleh tim, kemudian baru disampaikan ke pihak KPKNL Provinsi Sumbar di Padang
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Lelang aset negara biasanya hanya dilakukan setahun sekali," pungkasnya. AA
Editor : Berita Minang







