IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Masterplan KEK Bukit Ameh Mandeh Difinalisasi, Ini Target Pemkab Pessel

Bupati Hendrajoni dan Tim Kemenpar foto bersama usai finalisasi KEK di Jakarta. Foto Humas Pessel
Bupati Hendrajoni dan Tim Kemenpar foto bersama usai finalisasi KEK di Jakarta. Foto Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Kementerian Pariwisata RI melakukan finalisasi Rancangan masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bukit Ameh Kawasan Wisata Bahari Terpadu ( KWBT) Mandeh Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo mengatakan, rapat finalisasi rancangan masterplan KEK Pariwisata Bukit Ameh dilaksanakan di ruang rapat gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jln Medan Merdeka Barat No 17 Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Rapat finalisasi dilaksanakan secara bersama antara Kementerian Pariwisata RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pihak Pemkab Pesisir Selatan serta tim penyusunan KEK.

Pihak Kementerian Pariwisata dihadiri oleh Ketua Tim percepatan KEK pariwisata, Azwir, Asisten Deputi ( Asdep) infrastruktur dan ekosistem Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Parisata, Indra Ni Tua, , Kepala bidang perancangan Destinasi pariwisata Abduh Rahman.

Sementara dari Provinsi Sumatera Barat, hadir Kepala Dinas Pariwisata diwakili oleh Doni Hendra dan Kepala Dinas Penanaman modal dan PTSP Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sedangkan tim Pemerintah Pesisir Selatan, dipimpin langsung Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, serta didampingi Asisten Perekonomian Kabupaten Pesisir Selatan, Mimi Ryarti Zainul, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga, Hadi Susilo, dan Camat Koto XI Tarusan, Deny Anggara.

Menurut Bupati Hendrajoni, yang dihubungi via telepon usai rapat finalisasi mengungkapkan, pada prinsipnya masterplan yang disusun sudah memenuhi persyaratan, meskipun demikian ada beberapa masukan dari peserta rapat untuk dilakukan perbaikan.

" Masukan dan koreksi dari peserta rapat ada, tapi tidak berpengaruh terhadap tahapan berikutnya,"katanya.

Dikatakan, selanjutnya masterplan telah difinalisasi akan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun bisnisplan oleh pihak pemprakarsa.

"Penyusunan bisnisplan ditargetkan selesai dalam jangka waktu satu bulan,"ujar bupati.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH