IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pengurus Baru Forum Kota Sehat Dikukuhkan, Erwin Yunaz: Kita Siap Meraih Penghargaan Kota Sehat

Pengurus Baru Forum Kota Sehat Dikukuhkan, Erwin Yunaz "Kita Siap Meraih Penghargaan Kota Sehat
Pengurus Baru Forum Kota Sehat Dikukuhkan, Erwin Yunaz "Kita Siap Meraih Penghargaan Kota Sehat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Sebagai bentuk usaha dalam mewujudkan kota sehat, Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Kota Sehat dan Pengukuhan Pengurus Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh Periode 2020 - 2023 yang bertempat di ruang pertemuan Ngalau Indah lantai III Balaikota Payakumbuh, Senin (26/10/2020).

Pengukuhan Pengurus dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh H. Erwin Yunaz, SE, MM. Selain itu, turut hadir Asisten I, Yufnani Away, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ifon Satria Chan, serta Kapolres Payakumbuh yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak.

Wawako dalam arahannya mengatakan bahwa Forum Kota Sehat merupakan wujud gerak pelaksanaan pembangunan terutama di bidang kesehatan, dan ini akan menjadi tanggung jawab semua elemen.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebelumnya, kota Payakumbuh telah memperoleh penghargaan Kota Sehat pada tahun 2019 Swasti Saba Wista yang ke 6 kalinya. Dan pada tahun 2021 kota Payakumbuh akan kembali dinilai untuk yang ke 7 kalinya. "Harapan kami dengan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan kerja keras Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh, bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan lagi penghargaan yang dimaksud", ujar Erwin.

Wawako juga menyampaikan bahwa penilaian kota sehat kali ini akan berbeda dengan penilaian sebelumnya, karena penilaian lama adalah 7 tatanan sedangkan penilaian terbaru meliputi 4 tatanan wajib ditambah dengan 6 tatanan pilihan.

"Untuk itu, dibutuhkan kerja sama, koordinasi, komunikasi dan saling sinergi dalam mendukung kota sehat", tutur Erwin.

Adapun tatanan yang menjadi penilaian baru kota sehat meliputi; Tatanan wajib terdiri dari (1)Pembinaan Sarana dan Prasana Umum, (2) Kehidupan Masyarakat Mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi, (3) Pasar, dan (4) Pendidikan serta tatanan pilihan terdiri dari (1) Kehidupan sosial yang sehat, (2) Transportasi dan tata tertib lalu lintas (3) Perkantoran dan perindustrian (4) Pariwisata (5) Rumah ibadah, dan (6) Kota pintar (Smart City). (Med)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH