IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dihadapan Akademisi Unand, Wali Kota Riza Beberkan SPBE Payakumbuh

Dihadapan Akademisi Unand, Wali Kota Riza Beberkan SPBE Payakumbuh
Dihadapan Akademisi Unand, Wali Kota Riza Beberkan SPBE Payakumbuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Wali Kota Riza Falepi didaulat menjadi narasumber dalam webinar series jurusan ilmu politik Universitas Andalas (Unand) bertemakan "Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat melalui Video Conference (Vidcon) via aplikasi Zoom, Senin (26/10).

Wali Kota Riza turut didampingi Kabag Protokoler Nalfira, Labid E-Gov Armein Busra dan Kabid Humas Hermanto di Ruang Pertemuan Randang Lantai 2 Balai Kota Payakumbuh.

Moderator dalam webinar ini adalah Staf Pengajar Ilpol Unand dan juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dedi Rahmadi. Selain Wako Riza Falepi, Narasumber kegiatan ini adalah Wako Padang Panjang Fadly Amran, Akademisi Unand Syaiful dan Asrinaldi yang mengulas Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan E-Government di Sumatera Barat.

Wali Kota Riza falepi di dalam paparannya menyampaikan tentang bagaimana pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kota Payakumbuh.

Berlatarbelakang S2 teknik dan Manajemen Industri Institut Teknologi Bandung, Riza Falepi telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan dasar kebijakan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain ada Perpres, Pemko Payakumbuh juga memiliki Peraturan daerah (Perda) Kota Payakumbuh nomor 1 tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Payakumbuh tahun 2017 sampai 2020, Peraturan daerah Kota Payakumbuh nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Master plan e-government Kota Payakumbuh kaya fungsi, minim struktur. Berbeda dengan kriteria capaian indeks SPBE karena pertimbangan biaya versus pemborosan, kita ingin pengembangan IT dengan anggaran se minim mungkin, jadi gak tabazzir," kata Riza.

Riza juga menyampaikan untuk menerapkan SPBE maka perlu pengembangan infrastruktur seperti pengelolaan jaringan internet dan yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh.

Tersedianya CCTV jalan raya, terintegrasinya pengelolaan mesin absensi pegawai seluruh perangkat daerah, tersedianya server aplikasi dan server penyimpanan yang memadai dan penggunaan cloud kemenkominfo untuk back up.

"Aplikasi dan sistem informasi di Kota Payakumbuh dilakukan secara in-house oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh. Pembangunan dilaksanakan dengan tahap analisa antara dinas terkait dengan diskominfo kita," jelasnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH