SAWAHLUNTO - Seluruh ASN Kota Sawahlunto bersiap hadapi masa libur bersama tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 nanti, hal itu tergambar dari hasil Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sejumlah badan/lembaga negara terkait melalui daring video conference (vidcon), yang diikuti Sekdako dr. Ambun Kadri, mewakili Pemko Sawahlunto, Kamis ( 22/10/2020).
Dikutip dari Bagian Kominfo Persandian dan Humas Sekretariat Pemko setempat, Sekdako dr. Ambun Kadri mengatakan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti atau libur 28 hingga 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Sehingga jadwal yang ditetapkan itu menjadi masa liburan bagi ASN dimasa pandemi Covid -- 19. Untuk menghadapi itu dibutuhkan persiapan untuk menghadapinya.
Ambun menambahkan, yang pasti adalah, bagaimana penerapan standar protokol kesehatan wajib dilakukan dalam menghadapi masa libur tersebut untuk menekan wabah corona virus tidak berjangkit dan menyebar di Kota Sawahlunto. (iyos)
Editor :






