IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pol PP Padang Panjang Sosialisasi Perda AKB ke Rumah Makan

Suasana ketika petugas Pol PP Padang Panjang sosialisasi Perda AKB ke Rumah Makan.
Suasana ketika petugas Pol PP Padang Panjang sosialisasi Perda AKB ke Rumah Makan.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang melakukan sosialisasi Perda No.6 Sumatera Barat tentang Adabtasi Kebiasaan Baru kepada seluruh restoran dan rumah makan di kota itu.

Demikian antara lain disampaikan Kasatpol PP Kota Padang Panjang, Alber Dwitra, Rabu malam, (14/10/2020), di Padang Panjang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Disebutkan, sosialisasi yang dilakukan Satpol PP, adalah sosialisasi protokol kesehatan kepada pengelola rumah makan & restoran di Padang Panjang.

"Sebelum dilakukan penindakan dengan pemberlakuan sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana bagi yang melanggar, maka kita sosialisasikan terlebih dahulu," katanya.

Dalam kegiatan hari Rabu, (14/10), beberapa rumah makan & restoran yang dikunjungi, yaitu antara lain rumah makan pak datuak, rumah makan PIR, rumah makan salero bundo, rumah makan singgalang. Tim yang turun dari Satpol PP Padang Panjang.(Rel/Lex)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH