IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pjs Bupati Solsel: Wali Nagari Dilarang Keras Hadiri Sosialisasi Paslon

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal. Foto: Humas Solsel
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal. Foto: Humas Solsel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menegaskan kembali bahwa para Wali Nagari dilarang untuk ikut serta dalam kegiatan dukung mendukung dan berpolitik praktis dalam Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon)," tegas Jasman.

Hal ini ia sampaikan ketika melakukan temu Ramah dengan Camat dan Wali Nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati, Selasa 29/9/2020. Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas & Protokol Firdaus Firman.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Jasman, Ketiga paslon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solsel, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.

Ia meminta agar semua Wali Nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.

"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh Camat dan Wali Nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat. Rel/MR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH