IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Putus Rantai Covid-19, Wagub Nasrul Abit Antarkan APD ke Talamau Pasbar

Wagub Nasrul Abit foto bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Talamau Pasbar. Foto: Humas Sumbar
Wagub Nasrul Abit foto bersama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Talamau Pasbar. Foto: Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASBAR - Penanganan Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat makin dilakukan secara serius dan maksimal. Hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) terpapar Covid-19 yang terus meningkat. Hal ini membuat Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai harus turun ke daerah untuk memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Kepedulian Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai terhadap masyarakat tidak diragukan lagi. Buktinya hari ini, Kamis (17/9/2020) Nasrul Abit bersama rombongan pimpinan SKPD pemprov Sumbar ikut terlibat dan membantu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sebanyak 50 pcs APD, 50 buah masker kesehatan, 2 buah thermogun dan 50 botol hand sanitizer, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu juga sembako dan kartu BPJS ketenagakerjaan yang diserahkan langsung bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Pendistribusian tersebut dihadiri, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumaidi, S.Pd, M.Pd, Kepala Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ir. Yosmeri, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi, SH, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan Drs. Iqbal Ramadi Payana, Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau, Drs. Luhur Budianda SY, M.Si, dan Forkopicam Talamau Pasaman Barat.

Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, untuk tananan kehidupan baru produktif aman COVID-19 dari WHO, Menkes, Mendagri, BNPB semuanya meminta pemerintah menyiapkan sistem kesehatan, untuk menekan munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan munculnya pasien-pasien positif baru.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sebelum hal itu terjadi kita harus antisipasi dini, untuk itu Pemprov menyiapkan semaksimal mungkin sistem kesehatan dan yang terpenting kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," imbau Nasrul Abit.

"Saat ini Sumatera Barat sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kita langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan Perda itu kepada masyarakat," ucap Nasrul Abit (17/9).

Sesuai dengan Perda tersebut bahwa aktivitas seluruh masyarakat kembali berjalan seperti sedia kala, begitu juga di ruang-ruang publik di tengah kondisi pandemi Covid-19, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Untuk itu perlu disosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan tatanan hidup baru agar semua berjalan dengan aman, kondisi ini didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Dalam aturan Perda ini akan dimuat sanksi bagi yang tidak menjalankannya," ungkapnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH