IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Dharmasraya Minta Aparat Turun Sosialisasikan Perda AKB Covid-19

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin rapat koordinasi dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Foto Eko
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat memimpin rapat koordinasi dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Foto Eko
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung menggelar rapat koordinasi dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (15/09/20).

Rapat yang juga turut diikuti oleh segenap camat dan wali nagari ini adalah untuk membahas sosialisasi Perda dimaksud, agar segera ditindaklanjuti untuk diinformasikan kepada masyarakat.

Dikatakan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dengan telah ditetapkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, akan ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, berupa sanksi administratif dan sanksi pidana.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini harus segera disampaikan, agar masyarakat memahami Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dan mematuhinya, untuk memutus penyebaran Covid-19," ujar bupati.

Dikatakan bupati, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah kerja bersama. "Diperlukan kerjasama semua pihak, mulai dari bawah, dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, semua bapak ibu yang menjabat di daerah ini, termasuk seluruh masyarakat. Saya harap kita semua dapat bekerjasama dengan baik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap bupati.

Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan. "Kepada Satpol PP, saya minta untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," pungkas bupati. (Eko/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH