Irwan Prayitno menjelaskan Wilayah daratan yang ada di Mentawai sangat sempit hanya 18% dari total daratan Mentawai, 82% kawasan hutan negara dengan status hutan produksi dan lindung. Luas 18% itulah yang bisa dimanfaatkan.
Dalam penyusunan revisi RTRW, tentu akan sangat membutuhkan data yang valid dari pemkab Mentawai. Maka dari itu, sangat diharapkan dukungan data dalam tahapan pelaksanaan penyusunan revisi RTRW ini.
Untuk itu kekuatan agar lancar dan sukses dalam pengajuan ini adalah data yang kuat baik data pertimbangan ekonomi, pertimbangan masyarakat, dan pertumbuhan kesejahteraan harus kuat untuk berargumen kepada pemerintah pusat.
"Kalau di provinsi tidak lama, kita hanya memfasilitasi dalam bentuk surat-surat. Menurut pengalaman yang ada kita juga pernah beberapa kali melakukan perubahan RTRW, bahkan saat ini pun kita dipusat tinggal I tahap lagi dari sekian banyak tahap perubahan. Memang cukup lama dipusat," jelas Irwan.
Wabup Kepulauan Mentawai yang hadir dalam rapat tersebut mengikuti kegiatan itu dengan serius. Sebab menurut Wabup Kortanius Sabeleake, revisi RTRW ini sangat penting agar tidak ada pembangunan yang bertentangan dengan RTRW yang ada.
Kortanius menyampaikan, didaerah Mentawai sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar jika dilakukan revisi seperti banyak lahan wilayah yang tidak masuk, harus dipetakan kembali dimana wilayah-wilayah yang benar-benar cagar alam, Perumahan serta Industri dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Karena sampai saat ini menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat tentang pembagian sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih banyak masyarakat yang belum kebagian pasca Tsunami tahun 2010 yang lalu.
"Banyaknya warga Masokut korban pasca Tsunami yang belum menerima sertifikat tanah Hunian Tetap (Huntap) karena wilayah lokasi perumahan berada di kawasan Hutan Produksi (HP), yang otomatis tidak bisa masuk dalam program PTSL sebelum RTRW di revisi," ungkapnya.
Kemudian, Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake, S.Pt menyampaikan, dengan sempitnya ruang pengelola,terjadinya tumpang tindih pemanfaatan pola ruang wilayah daerah. Padahal 95%- 98% penduduk mentawai adalah sebagai petani. Dan hampir semua perkebunan tersebut berada di hutan produksi.
Editor :






