PADANG PARIAMAN - Senin, 10 Agustus 2020, Tim Penguji K3 UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans Prov Sumbar melakukan uji lingkungan kerja (Lingker) di PT Sumatera Tropical Spices yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal melalui Kepala UPTD UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sumatera Barat Elvina Adiyanti, SE, MM menyebutkan, kegiatan ini pada intinya memeriksa keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri. Misalnya, melihat pencahayaan dan posisi tubuh dalam bekerja.
"Pengujian meliputi pengujian faktor fisik kebisingan, pencahayaan, kelembaban serta kualitas udara ambien," katanya, sambil menyebutkan, kegiatan ini dilakukan tim yang sudah punya pengalaman dan sertifikasi.
"Kedua aturan ini memberikan perlindungan kepada sumber produksi seperti sumber daya manusia, serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dan kita mengujinya di lapangan," sambungnya.
Jadi, ini merupakan pemeriksaan rutin, guna menjamin K3 sebuah perusahaan besar terhadap karyawan yang bekerja disana..
PT. Sumatera Tropical Spices merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak dibidang Agroindustri dan sebagian besar produk dipasarkan ke US & Europe. Perusahaan ini beralamat di Jl. Raya Padang -- Bukittinggi KM 24 Pasar Usang, Kec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat. Hms-Sumbar/BM
Editor :






