PADANG - Adanya isu akan diberlakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat guna memutus rantai Covid-19, dibantah Pemprov Sumbar.
"Tidak mungkin dilaksanakan lagi, krn PSBB harus izin Kemenkes. Sementara PSBB telah diganti dg New Normal atau pola hidup kebiasaan baru, produktif dan aman covid," tegas Kadis Kominfo Sumbar sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis pagi (27/8/2020).
"Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar jika PSBB dilaksanakan. Sekali lagi kami tegaskan, PSBB itu tidak ada lagi dalam kondisi new normal ini. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Makanya, perekonomian tetap bergerak, aktivitas jalan terus, namun kita harus menyadari bahwa disekeliling kita ada virus corona," ujarnya.
Untuk itu, tambah Jasman, kepada seluruh warga, tetaplah beraktivitas, namun ingat, patuhilah protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin tinggi. MR
Editor : Berita Minang






