Namun demikian, keinginan Pengprov Cabor melaksanakan Porprov di 2021 bukan di 2022 sudah kami bahas dengan Gubernur Sumbar. "Pada prinsipnya Bapak Gubernur Sumbar mau membahasnya. Asal ada kesepakatan semua pihak, terutama bupati walikota se Sumbar bersama kalangan DPRD kabupaten kota. Ini tugas kita semua, bagaimana bisa mambuat kepakatan bersama," tegasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar yang memimpin rapat, setuju dengan usulan Asisten III tersebut. Untuk itu, sambung Furqon, Komisi V akan melaporkan semua ini ke pimpinan DPRD, sekaligus merancang pertemuan antara Gubernur Sumbar dengan bupati walikota dan DPRD Sumbar."Ini Insya Allah akan kita lakukan secepat mungkin, sehingga akan didapatkan jalan keluar yang baik dari polemik ini," pungkas Furqon. MR
Editor : Berita Minang






