Lebih lanjut Sekda Sumbar menjelaskan, bahwa pentingnya sinkronisasi dan kerjasama dengan mitra antara DPRD dengan pemerintah provinsi Sumbar dalam pembangunan, kesejahteraan masyarakat untuk Sumatera Barat yang lebih baik.
"Selamat Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat, Semoga Tetap Jaya," tutupnya.
Sebelumnya rapat paripurna DPRD Sumbar tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra mengatakan, ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945, sebagai hari jadi Sumatera Barat, dilatarbelakangi oleh momentum sejarah, yaitu dilaksanakannya rapat Komite Nasional Indonesia Daerah - Sumatera Barat (KNID-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu, yang memutuskan "Dibentuknya Residen Sumatera Barat".
Desrio menjelaskan, pertama kali dibentuk Keresidenan Sumatera Barat oleh pemerintahan dari tangan kolonial Jepang. Pembentukan keresidenan ini dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional asal Sumatera Barat seperti M Syafei, M Djamil, Rasuna Said dan lain-lain.
"Penetapan 1 Oktober 1945 tersebut, semakin bermakna, oleh karena bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia," tuturnya.
"Alhamdulillah, dengan semangat kebersamaan, akhirnya dilahirkannya Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober akan diperingati setiap tahunnya," ungkap Desrio.
"Dengan ditetapkannya Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat tersebut, tentu akan semakin memperkuat kebersamaan, semangat dan kecintaan masyarakat terhadap daerahnya," tambahnya.
Rapat Paripuna DPRD Provinsi Sumbar dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama Sumbar, Bupati/Walikota se Sumbar, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat Sumbar, Sekda Asisten, Staf Ahli dan para pimpinan OPD Sumbar, pimpinan Perguruan Tinggi, LSM se Sumbar serta Undangan lainnya.
(rel) Editor :






