PAINAN - Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Jumat (29/5/2020) menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat masih menunggu instruksi dari KPU pusat terkait penambahan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Pessel.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini keseluruhan anggaran penyelenggaran pemilu di Pessel mencapai Rp35,5 miliar. Jika terdapat peluang penambahan maka hanya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam massa pandemi Covid-19 saat ini, yang akan digunakan petugas dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020.
Menurutnya material yang dibutuhkan dalam penyelenggaran pilkada tahun ini ada penambahan dan berbeda jika dibanding tahun sebelumnya. Diperlukannya masker, sarung tangan, cairan disinfektan dan lainnya guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).
"Beberapa rangkaian penyelenggaraan pemilu memang tidak bisa dilepaskan APD berupa masker, sarung tangan dan lainnya guna memberi rasa aman kepada personel pelaksana seperti pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan kegiatan lain," jelasnya.
Kendati demikian lanjutnya pihaknya terus memperkuat sosialisasi akan pentingnya mengikuti protokol COVID-19 ke seluruh jajaran sehingga paparan virus Corona jenis baru tersebut bisa dicegah.
Terkait akan dimulainya lanjutan tahapan pilkada pada 15 Juni mendatang maka petugas adhoc yang telah dilantik akan mulai bertugas seperti biasa.
Ia juga menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP. MR







