PAINAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pessel, Sumbar melaporkan, masih ada 8 warga yang kini menjalani karantina di Rusunawa Painan.
Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi, Minggu (17/5/2020) sehubungan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Pessel hingga pukul 13.00 WIB.
Dikatakan Rinaldi, perlu juga diinformasikan bahwa 22 orang peserta karantina, hasil tracing kasus positif ke-17, sudah dinyatakan terkonfirmasi NEGATIF Covid 19. Ke-22 orang tersebut terdiri dari 12 orang tenaga kesehatan Rumah Sakit BKM Sago dan 10 orang merupakan anak dan tetangga dari kasus positif ke-17.
Kepastian 22 orang tersebut Negatif Covid 19 berdasarkan hasil laporan pihak Labor Biomedik Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit infeksi Unand, Nomor : 336/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 16 Mei 2020.
Ke-22 orang tersebut sebelumnya telah menjalani karantina di Rusunawa semenjak Rabu (13/5). Dengan keluarnya hasil labor yang menyebutkan mereka terkonfirmasi Negatif Covid 19, maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang pada hari ini Minggu (17/5).
Sementara itu juga disampaikan tentang tidak adanya penambahan warga yang positif Covid-19 hingga hari ini. Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 tetap 17 (tujuh belas) orang. Rinciannya, sembuh 11 (sebelas ) orang, meninggal 1 (satu) orang dan Dirawat/karantina 5 ( Lima) Orang.
"Mereka yang jalani perawatan itu, 1 (satu) orang dirawat di RS Ahmad Mukhtar Bukit Tinggi, 1 (satu) di Balai Diklat BPSDM Prov Sumbar di Padang Besi dan 3 (tiga) orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini masih berjumlah 17 (Tujuh belas) orang. 10 (sepuluh) orang dirawat RS M. Zein Painan, *2 (dua) orang dirawat RS. M Jamil Padang dan 4 (empat) orang isolasi mandiri di rumah, satu orang dikarantina di Rusunawa.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menjalani proses pemantauan 7 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan: 98 orang. Pelaku perjalanan (Notifikasi) proses pemantauan : 481.
Editor :






