IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Pasbar Bentuk Posko Pemantauan Covid-19 Hingga Tingkat Jorong

Koordinator Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti.
Koordinator Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, bentuk Posko pemantauan dan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) hingga ke tingkat kejorongan guna pendataan warga yang kembali dari luar daerah serta warga yang memiliki gejala Covid-19.

"Ya. Kita mengikuti instruksi Bupati Pasaman Barat nomor 14 tahun 2020 tentang pembuatan posko bantuan penanggulangan COVID-19 sampai ketingkat nagari atau kejorongan," jelas Koordinator Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti, Rabu. (15/4/2020).

Dikatakannya, salah satu fungsi posko itu nantinya adalah mencatat setiap warga yang kembali dari luar daerah yang dianggap daerah rawan, selain itu mencatat setiap warga yang pelaku perjalanan. serta warga yang ada gejala untuk disarankan segera berobat pusat kesehatan terdekat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Jadi jika Setiap Posko di masing-masing Nagari atau Jorong ada, maka pengawasan dan pemantauan aka lebih mudah dan lebih ketat," jelasnya..

Disampaikan, pihak kecamatan dan wali nagari juga segera menindaklanjuti instruksi bupati tetang langkah penanganan dan pencehan serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat.

"Mari Bersama-sama kita melakukan pencegahan serta mengantisipasi penyebaran wabah ini, mari ikuti instruksi dan arahan dari pemerintah," ujarnya. (DE)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH