PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dengan tegas menyatakan, akan menutup seluruh tempat wisata yang tetap melakukan tradisi balimau menyambut Ramadhan 1414 H/2020 M, selama wabah virus Covid-19 di Sumbar.
"Tradisi Balimau ini sendiri biasanya dilakukan di tempat-tempat wisata air dan melibatkan banyak orang dan itu jelas tidak dibolehkan," kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto saat konferensi pers yang difasilitasi IJTI Sumbar via Zoom Meeting, Senin (20/4/20202).
Ia juga menyampaikan, ada isu yang menglobal seluruh dunia, keselamatan yang terpenting. Untuk itu, menutup lokasi-lokasi untuk dijadikan budaya tradisi balimau adalah salah satu langkah mengurangi sebaran-sebaran virus Corona (Covid-19).
Dikatakan, setelah PSBB diterapkan di Sumbar, pihaknya mengerahkan kepada seluruh personel untuk ekstra melakukan pengawasan kepada warga yang melanggar aturan tersebut.
"Alhamdulillah sampai sekarang jajaran kami belum ada menemukan warga yang membandel setelah diperingatkan. Kami akan tegur satu hingga tiga kali, apabila tidak diindahkan, kita akan bawa," tegasnya. MR
Editor :






