IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kapolda Sumbar Larang Warga Berkumpul Lakukan Balimau

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Foto Humas Polda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Foto Humas Polda Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dengan tegas menyatakan, akan menutup seluruh tempat wisata yang tetap melakukan tradisi balimau menyambut Ramadhan 1414 H/2020 M, selama wabah virus Covid-19 di Sumbar.

"Tradisi Balimau ini sendiri biasanya dilakukan di tempat-tempat wisata air dan melibatkan banyak orang dan itu jelas tidak dibolehkan," kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto saat konferensi pers yang difasilitasi IJTI Sumbar via Zoom Meeting, Senin (20/4/20202).

Ia juga menyampaikan, ada isu yang menglobal seluruh dunia, keselamatan yang terpenting. Untuk itu, menutup lokasi-lokasi untuk dijadikan budaya tradisi balimau adalah salah satu langkah mengurangi sebaran-sebaran virus Corona (Covid-19).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Toni mengatakan, setelah diterapkan PSBB ini, diharapkan kepada masyarakat agar bisa mematuhi beberapa poin aturan yanga ada di PSBB tersebut. Dalam pelaksanaan PSBB tersebut ada larangan bagi masyarakat untuk berkumpul-kumpul, ataupun wajib menjaga jarak. Untuk itu, aturan tersebut wajib dilakukan oleh masyarakat.

Dikatakan, setelah PSBB diterapkan di Sumbar, pihaknya mengerahkan kepada seluruh personel untuk ekstra melakukan pengawasan kepada warga yang melanggar aturan tersebut.

"Alhamdulillah sampai sekarang jajaran kami belum ada menemukan warga yang membandel setelah diperingatkan. Kami akan tegur satu hingga tiga kali, apabila tidak diindahkan, kita akan bawa," tegasnya. MR

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH