IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Fadly Amran: Sudah 15 Perantau Dikarantina di BLK Padang Panjang Disnakertrans Sumbar

Walikota Padang Panjang Fadly Amran saat menggelar jumpa pers Covid-19 secara online, Jumat sore, (17/04/2020) di Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran saat menggelar jumpa pers Covid-19 secara online, Jumat sore, (17/04/2020) di Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Menyikapi situasi saat ini dibayangi bahaya virus corona, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menggelar jumpa pers Covid-19 secara online, Jumat sore, (17/04/2020) di Padang Panjang.

Walikota Fadly Amran dan Wakil Walikota Asrul berada di ruang command center di balai kota setempat. Sedangkan puluhan wartawan mengikuti dari tempat mereka masing masing dengan aplikasi zoom.

Walikota pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa pada hari, Jumat, (17/04/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami kenaikan 4 orang dibandingkan satu hari sebelumnya yang berjumlah 111 orang atau saat ini berjumlah sebanyak 115 orang.

Sampai saat ini, kata walikota, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang dengan rincian 1 orang hasil Negatif/Sembuh, 2 orang Isolasi di rumah, 1 Orang RDT Negatif/Isolasi di rumah, 1 Orang dirawat di RSUD Padang Panjang dan 1 Orang lagi meninggal di RSUD M. Jamil dengan hasil Lab Negatif.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga sudah mewajibkan, bahwa bagi para perantau asal Kota Padang Panjang yang pulang kampung dikarantina selama 14 hari ditempat yang sudah disediakan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sampai saat ini data yang diterima sudah 15 orang yang dikarantina di BLK Ngalau Padang Panjang Disnakertrans Sumbar. Rata-rata kebanyakan mereka berasal dari luar Provinsi (Zona Merah) khusus pulau jawa," ujarnya.

Untuk anggaran penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Padang Panjang sendiri sudah menganggarkan sebesar Rp. 16. 676.000.000 yang berasal dari berasal dari Pergeseran beberapa kegiatan di APBD tahun 2019 diantaranya, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa dan lain - lain.

"Nantinya anggaran tersebut akan diperuntukan untuk penanganan Covid-19 dengan rincian untuk Dinas Kesehatan (perihal kesehatan) sebesar Rpm 1,42 miliar, RSUD sebesar Rp. 3,6 miliar, BPBD di Tim Posko dan lain-lain sebesar Rp. 2,6 miliar dan untuk Dinas Sosial (Bantuan) Rp. 9 miliar jadi totalnya Rp 16,6 miliar tepatnya Rp. 16. 676.000.000," tambahnya.

Ditambahkan, bantuan Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, paling lambat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah didistribusikan.

"Mohon dukungan semua, mari bersama-sama bahu membahu menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH