PADANG - Arus mudik terutama dilakukan para perantau Minang ke kampung halaman belum terbendung. Padahal, Pemprov Sumbar sudah sejak sepekan lalu, menyampaikan himbauan, agar perantau menunda dulu pulang kampung saat wabah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar menggunkan aplikasi daribg bersama awak media, Minggu (5/4/2020).
Disebutkan Wagub, Sejak 1 sampai 4 April saja sudah terdata sekitar 19 ribu perantau yang masuk dari laporan pos lintas batas perbatasan Sumbar, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Sijunjung, Dharmasraya, Solok selatan dan Pesisir Selatan.
"Paling banyak masuk via darat hingga ada 18.565 orang, diikuti dengan jalur udara dan laut. Itu data 4 hari terakhir," katanya
Ia mengatakan, dari sekitar 19 ribu orang yang datang ke Sumbar itu, 3.454 orang di antaranya tercatat sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Di samping itu, dari 3.454 orang yang berstatus ODP itu, sebanyak 1.652 orang sudah selesai menjalani masa pemantauannya.
Berdasarkan hasil evaluasinya di lapangan, kata dia, terungkap bahwa memang Tim Gugus Tugas Penanganan Wabah Covid-19 di provinsi sangat bergantung dari laporan petugas yang mendata di perbatasan-perbatasan.
"Masalahnya sekarang, petugas perbatasan masih sulit menyampaikan laporan dengan cepat, karena susah sinyal telekomuniksi. Kita sudah minta ini kepada PT Telkom. Kalau perbatasan tidak memiliki laporan, ya kita susah," tegasnya.
Ia juga kembali meminta perantau asal Sumbar terutama dari daerah-daerah terjangkit corona seperti Jakarta dan sekitarnya tidak pulang kampung dulu sementara waktu. Karena para perantau akan lebih aman untuk tetap berdiam di rumah supaya tidak tertular Covid-19.
Namun, jika mereka tetap ingin pulang kampung, dengan mempertimbangkan banyaknya pendatang maupun pemudik yang masuk ke Sumbar, Nasrul Abit mengimbau agar mereka melapor ke fasilitas kesehatan (faskes) dan pastinya akan dilayani. Patut dipatuhi, yang datang atau pulang kampung, tolonglah melapor. Transparan yang bersangkutan sangat diperlukan sekali. Karena ini bukan penyakit memalukan, juga bukan aib. Tapi untuk keselamatan pribadinya, keluarga atau lingkungan yang bersangkutan.
Editor : Berita Minang






