PAINAN - Tersangka penganiaya Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terpaksa berurusan dengan polisi di Polsek Lengayang Polres Pessel.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, menyebutkan, kasus ini sebenaranya tidak perlu terjadi bila semua masyarakat memahami betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan antisipasi Covid-19.
"Saya sudah mendapat laporan dan minta Camat Lengayang mengurus kasus ini dan dilaporkan ke polisi. Dan informasi terakhir saya dapatkan tersangka pelaku sudah ditahan polisi," tegas Wagub Nasrul Abit saat vidio konferensi dengan wartawan dari Sekretariat Tim Kewaspadaan Covid-19 Unand yang diinisiasi IJTI Sumbar, Minggu (5/4/2020).
Sebagaimana diketahui, Kepala Kampung Koto Rawang Baktiar Buyung dianiaya usai dirinya menyosialisasikan bahaya virus Corona jenis baru atau COVID-19, Jumat (3/4/2020). Ia mengalami luka lebam di bagian mata dan jempol tangannya terkilir akibat penganiayaan tersebut.
Sebagaiama dilaporkan Wali Nagari Lakitan Timur, Amril di Lengayang, Jumat malam, korban harus menjalani perawatan di Puskesmas Kambang untuk mendapat sejumlah penanganan dari petugas medis.
Sesampainya di warung yang dimaksud, ia melihat sekelompok remaja tengah bermain "batu domino" sambil merokok, dia pun menegur serta mengarahkan agar mereka pulang dan tidak lagi mengulang perbuatan itu.
Berikutnya ia melanjutkan sosialisasi ke warung lainnya, tidak berapa lama di lokasi, istri dari pemilik warung pertama mendatanginya sambil meluapkan kekecewaan pada yang bersangkutan.
Setelah merasa puas, dia pun pergi sembari mengaku akan melaporkan perbuatan Baktiar kepada paman para remaja yang dibubarkannya sebelumnya.
Baktiar pun melanjutkan sosialisasi ke sejumlah warung, dan rumah warga hingga menjelang sore.
Editor : Berita Minang






