Home Berita Sebelum Dibuang, Sisa Obat Kadaluarsa Harus Dihancurkan Sebelum Dibuang, Sisa Obat Kadaluarsa Harus Dihancurkan Marjeni Rokcalva 09 September 2019, 13:35 WIB × Sebelum Dibuang, Sisa Obat Kadaluarsa Harus Dihancurkan Bagikan berita Ketua Umum DPP APSI Saut Marpaung. Vagus (Gus/MR) Halaman 1 2 Editor : Berita Minang Bagikan Berita Terkait Gubernur Sumbar Hadiri Simposium Internasional Deteksi Dini Kanker Kolorektal di RSUP M. Djamil Wamenkes RI Tekankan SDM Kesehatan Saat Barada di RSUD Padang Panjang Ketua Pembina Posyandu Padang Panjang Tinjau Kegiatan Posyandu di PTT Pemda Pessel Usulkan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Padang Limau Manis Kambang IDAI: Waspadai KLB Campak dan Kejar Imunisasi Dipilih Secara Aklamasi, Ny. Maria Feronika Hendri Pimpin PMI Padang Panjang
Pemprov Sumbar Gulirkan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan dan ASN Diminta Begini PERISTIWA 19 Juni 2026, 19:35 WIB
Gratifikasi 93.200 SGD, Sebabkan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang Ditahan Jaksa HUKUM & KRIMINAL 19 Juni 2026, 19:32 WIB
Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Padang Panjang Salurkan Bantuan Gizi untuk Balita Stunting di Tanah P PEMERINTAHAN 19 Juni 2026, 14:54 WIB
Yovan Rilis Single Perdana Maaf Cinta Kolaborasi Bareng Eks Drummer Jamrud Herman Husin HIBURAN 19 Juni 2026, 10:53 WIB
Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 PEMERINTAHAN 18 Juni 2026, 21:47 WIB
Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Pasaman Barat Dibekuk Polisi HUKUM & KRIMINAL 18 Juni 2026, 15:31 WIB
Polres Pasaman Barat ulUngkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Kec. Talamau HUKUM & KRIMINAL 18 Juni 2026, 14:39 WIB