IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

MUI Payakumbuh Keluarkan Aturan Pembatasan di Rumah Ibadah

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA.
Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Belum seluruh mesjid dan musala di Kota Payakumbuh Sumbar yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi Wabah Virus Corona (Covid-19).

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama yang berisi beberapa pembatasan terhadap aktifitas keramaian di tempat ibadah, Rabu (1/4).

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA mengatakan esok dirinya akan live di stasiun radio lokal untuk mensosialisasikan hal tersebut, Mismardi menyebut hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi ataupun salah pengertian masyarakat terhadap keputusan bersama yang dikeluarkan ini.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ya, kita besok akan siaran langsung di radio, bagi warga yang ingin bertanya seputar isi kesepakatan bersama ini kami dan tim akan menjawabnya agar informasi ini sampai ke masyarakat banyak dan tidak terjadi salah terima informasi," katanya

Adapun jadwal on air tersebut hari Kamis, 2 April 2020, pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang di radio Harau pada frekuensi 100.6 FM.

"Saya bawa tim kesana, ada telepon interaktif dengan masyarakat, kita dikasih waktu 1 jam," kata Mismardi. med

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH