PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar.
Dalam rapat yang sama, Pemko dan DPRD juga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, dengan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,75 miliar.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (14/8/2026).
Editor : Medio Agusta







