IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027
DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Panjang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu (15/8), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah yang berpijak pada kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Kegiatan tersebut juga dihadiri para anggota DPRD, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah sekaligus kebutuhan prioritas masyarakat.

Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp570,351 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp610,148 miliar, dengan penerimaan pembiayaan mencapai Rp39,797 miliar.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan KUA-PPAS 2026 tercatat nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto daerah berada pada angka Rp39,797 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil pembahasan dan penyelarasan antara DPRD melalui Badan Anggaran dengan TAPD. Proses tersebut mencerminkan fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran dapat disusun secara terukur, realistis dan sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

DPRD Padang Panjang juga memberikan perhatian terhadap rancangan kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah sebelum pembahasan tercatat Rp495,168 miliar.

Setelah melalui proses pembahasan, pendapatan daerah disepakati menjadi Rp495,478 miliar. Artinya, terdapat penyesuaian pendapatan sebesar Rp310 juta sebagai bagian dari penyelarasan antara kemampuan daerah dan target pembangunan yang akan dijalankan.

Pada sisi belanja, anggaran sebelum pembahasan tercatat Rp485,168 miliar dan setelah pembahasan menjadi Rp495,478 miliar. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan belanja dengan prioritas pembangunan daerah.

Editor : Armed
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH