BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Rakor tersebut digelar diruang rapat Balai Kota, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi,Rismal Hadi, Senin, (29/06/2026).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan bahwa, Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan serta memperkuat koordinasi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan keterbukaan informasi yang semakin baik, katanya.
Sekda juga berharap kepada seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta didukung penuh oleh seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai ketentuan.
Editor : Medio Agusta






