BUKITTINGGI - Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Nurmatias tandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kantor cabang Bukittinggi.
MoU tentang penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan ini, ditandatangani di ruang pertemuan Balaikota, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, kerja sama ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi. Dalam RPJMD telah diamanatkan program "Super App" sebagai platform digital terpadu untuk optimalisasi PAD.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
MoU dengan BNI ini menjadi fondasi ekosistem pembayaran elektronik yang menjadi tulang punggung Super App ke depan. Super App dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kanal pajak, retribusi dan layanan PAD dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.
Editor : Medio Agusta







